Senin, 31 Desember 2012

Tugas Teori Akuntansi



Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dimaksudkan untuk digunakan entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik adalah entitas yang:
a)      tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan; dan
b)       menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum (general purpose financial statement) bagi pengguna eksternal.
Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelolaan usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.

Entitas memiliki akuntabilitas publik signifikan jika:
a)      entitas telah mengajukan pernyataan pendaftaran, atau dalam proses pengajuan pernyataan pendaftaran, pada otoritas pasar modal atau regulator lain untuk tujuan penerbitan efek di pasar modal; atau
b)      entitas menguasai aset dalam kapasitas sebagai fidusia untuk sekelompok besar masyarakat, seperti bank, entitas asuransi, pialang dan atau pedagang efek, dana pensiun, reksa dana dan bank investasi.
Entitas yang memiliki akuntabilitas publik signifikan dapat menggunakan SAK ETAP jika otoritas berwenang membuat regulasi mengizinkan penggunaan SAK ETAP.

Sumber: SAK ETAP BAB I RUANG LINGKUP


Entitas yang laporan keuangannya mematuhi SAK ETAP harus membuat suatu pernyataan eksplisit dan secara penuh (explicit and unreserved statement) atas kepatuhan tersebut dalam catatan atas laporan keuangan. Laporan keuangan tidak boleh menyatakan mematuhi SAK ETAP kecuali jika mematuhi semua persyaratan dalam SAK ETAP.

Sumber: SAK ETAP BAB 3 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
KEPATUHAN TERHADAP SAK ETAP

Laporan keuangan entitas meliputi:
a)      neraca;
b)      laporan laba rugi;
c)      laporan perubahan ekuitas yang juga menunjukkan:
i.        seluruh perubahan dalam ekuitas, atau
ii.      perubahan ekuitas selain perubahan yang timbul dari transaksi dengan pemilik dalam kapasitasnya sebagai pemilik;
d)     laporan arus kas; dan
e)      catatan atas laporan keuangan yang berisi ringkasan kebijakan akuntansi yang signifikan dan informasi penjelasan lainnya.


Sumber: SAK ETAP BAB 3 PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN
LAPORAN KEUANGAN LENGKAP


SAK ETAP diterapkan untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan dini diperkenankan. Jika SAK ETAP diterapkan  dini, maka entitas harus menerapkan SAK ETAP untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2010.

Sumber: SAK ETAP BAB 30 TANGGAL EFEKTIF





IFRS (International Financial Reporting Standards)

IFRS merupakan standar penyusunan laporan keuangan global yaitu standar yang digunakan untuk seluruh negara dalam menyusun laporan keuangan. Perusahaan yang listing di pasar modal atau go public diwajibkan menyusun laporan keuangannya menggunakan SAK IFRS.
-------------------------------

Latar Belakang
1.      Konvergensi IFRS adalah salah satu kesepakatan pemerintah Indonesia sebagai anggota G20 forum
2.      DSAK-IAI sedang melakukan konvergensi IFRS dengan target tahun penyelesaian 2012
IFRS merupakan hasil dari pertemuan pemimpin negara G20 forum di Washington DC, 15 November 2008

Manfaat Konvergensi IFRS:
1.      Memudahkan pemahaman atas laporan keuangan dengan penggunaan StandarAkuntansi Keuangan yang dikenal secara internasional (enhancecomparability).
2.      Meningkatkan arus investasi global melalui transparansi.
3.      Menurunkan biayamodal dengan membuka peluang fund raising melalui pasar modal secara global.
4.      Menciptakan efisiensi penyusunan laporan keuangan.

Roadmap (Jalan/ alur menuju IFRS)
1.         Tahap adopsi (20082010)
a.       Adopsi seluruh IFRS ke PSAK
b.      Persiapan infrastruktur yang diperlukan
c.       Evaluasi dan kelola dampak adopsi terhadap PSAK yang berlaku
2.         Tahap persiapan akhir (2011)
a.       Penyelesaian persiapan infrastruktur yang diperlukan
b.      Penerapan secara bertahap beberapa PSAK berbasis IFRS
3.         Tahap implementasi (2012)
a.       Penerapan PSAK berbasis IFRS secara bertahap
b.      Evaluasi dampak penerapan PSAK secara komprehensif

Sumber:
http://www.iaiglobal.or.id/prinsip_akuntansi/seminar_ias41/1-Adopsi%20IAS%2041%20dalam%20Rangkaian%20Konvergensi%20IFRS%20di%20Indonesia-%20Roy%20Iman%20W.pdf


TUGAS TEORI AKUNTANSI
           RIA HANDINI
             20100420009

Selasa, 25 Desember 2012

SAK ETAP


SAK Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (ETAP)

Ikatan Akuntan Indonesia telah menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK-ETAP). SAK ETAP ini berlaku secara efektif untuk penyusunan laporan keuangan yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2011. Penerapan dini diperkenankan.
SAK yang berbasis IFRS (SAK Umum) ditujukan bagi entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dan entitas yang banyak melakukan kegiatan lintas negara. SAK umum tersebut rumit untuk dipahami serta diterapkan bagi sebagain besar entitas usaha di Indonesia yang berskala kecil dan menengah. Dalam beberapa hal SAK ETAP memberikan banyak kemudahan untuk suatu entitas dibandingkan dengan SAK Umum dengan ketentuan pelaporan yang lebih kompleks.
Sesuai dengan ruang lingkup SAK-ETAP, maka Standar ini dimaksudkan untuk digunakan oleh entitas tanpa akuntabilitas publik. Entitas tanpa akuntabilitas publik yang dimaksud adalah entitas yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan dan menerbitkan laporan keuangan untuk tujuan umum bagi pengguna eksternal. Contoh pengguna eksternal adalah pemilik yang tidak terlibat langsung dalam pengelola usaha, kreditur, dan lembaga pemeringkat kredit.
Namun, entitas yang mempunyai tanggung jawab publik signifikan dapat juga menggunakan SAK ETAP apabila diizinkan oleh regulator. Contohnya Bank Perkreditan Rakyat yang telah diizinkan oleh Bank Indonesia menggunakan SAK ETAP mulai 1 Januari 2010 sesuai dengan SE No. 11/37/DKBU tanggal 31 Desember 2009.  
Apabila perusahaan memakai SAK ETAP, maka auditor yang akan melakukan audit di perusahaan tersebut juga akan mengacu kepada SAK-ETAP.